TopManado, Amurang-Bos PT Sejahtera Alam Anugerah (SAA) diduga menggelapkan uang milik user terkait pembangunan perumahan minimalis kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana SIK SH MSi melalui Kasat Reskrim AKP Muh Alii Tahir mengaku benar menyusul, hasil penyidikan atas laporan warga yang melaporkan kasus ini. “Sudah jelas jika saat diperlukan untuk dimintai keterangan dan tidak ada, kita akn tetapkan sebagai DPO,” tukasnya.
Langkah Polres Minsel langsung mendapat dukungan Bupati Minahasa Selatan (Minsel).
“Karena ini sudah merugikan masyarakat kita, saya minta kepolisian menyeriusi kasus ini. Jangan sampai ada lagi warga kita yang dirugikan,” ujar Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu.
Tetty sapaan akrab Bupati itu membantah telah memberikan rekomendasi ke pihak perusahaan tersebut.
“Kita tidak bisa mengeluarkan rekomendasi. Setiap investor memang harus dilayani dengan baik, tapi jika memang mereka sudah memiliki izin atau melengkapi syarat-syarat yang ada. Sekali lagi, Pemkab tidak bisa memberikan rekomendasi,” katanya. (tim)