TopManado–DPRD Kota Manado Senin (5/9/) tuntas menggelar sidang paripurna agenda mendengarkan hasil pembahasan Pansus Ranperda Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Manado Danny Sondakh dan di dampingi ketua Dewan Noortje Van Bone dan Richard Sualang sebagai wakil ketua, secara resmi disetujui untuk selanjutnya dikonsultasikan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut untuk disahkan menjadi Perda OPD Kota Manado.
Dalam laporan yang dibacakan wakil ketua Pansus Arthur Rahasia, sejumlah rekomendasi terlahir dalam pembahasan yang diantara jumlah Dinas di Pemkot Manado berubah menjadi 22 Dinas, 4 Badan Daerah, sedangkan Inspektorat, Sekretariat DPRD dan Sekretariat DPRD berdiri sendiri, ditambah 11 Kecamatan yang saat ini bersatus tipe A.
Usai pembacaan laporan hasil pembahasan yang juga disaksikan langsung Walikota Manado Vecky Lumentut dan Wakil Walikota Mor Baatiaan di lanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan oleh pimpinan DPRD Manado dan Walikota Manado.
Dalam sambutannya, Vicky Lumentut memberikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan khususnya para anggota Pansus OPD, karena telah bersinergi tbersama eksekutif dalam penyelesaian pembahasan Ranperda OPD tersebut.(tim)