TopManado.com,Sulut- Gabungan tiga Ormas yang ada di Sulawesi Utara berjumlah sekira 300 orang mendatangi Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Rabu(16/05) sekira pukul 15.00 Wita.
Adapun maksud dan tujuan mereka yaitu mendesak Kapolda dan Gubernur Sulut segera melakukan pendataan/razia kependudukan (pemukiman dan tempat-tempat kost), Mengaktifkan kembali Siskamling, dan segera sahkan revisi UU Anti Teroris dan libatkan pakar-pakar hukum setiap daerah dalam pembahasan, serta Presiden segera tertibkan Perpu anti teroris sekarang juga.
Saat di temui awak media usai menggelar aksi, Koordinator Lapangan, Rocky Oroh mengatakan kami memberikan dukungan kepada Pemerintah Republik Indonesia oleh Presiden Jokowi untuk tegas terhadap pelaku-pelaku teror, karena mereka kalau kata kasarnya bisa dikatakan biadab.
“Jadi, kami mendukung revisi undang-undang anti terorisme segera jangan dihalang-halangi lagi kalau memang masih bermasalah Presiden Wajib keluarkan sesingkat-singkatnya Perpu,” ujarnya.
Ditambahkannya, ada beberapa tuntutan lokal kami pada saat ini yaitu menuntut Gubernur dan Kapolda untuk segera merazia pendataan, karena di Provinsi Sulawesi Utara sudah sangat banyak penduduk-penduduk,warga-warga yang tidak jelas.
“Karena kami juga menerima laporan dari anggota-anggota disini dan disana. Banyak penduduk tidak jelas kependudukannya dan itu bukan warga Sulawesi Utara, kami tidak mencurigai,tapi wajiblah kita waspada sebelum terjadi,” ungkap Oroh.
Sementara itu, Assisten I Bidang Pemerintahan, Edyson Humiang juga mengatakan aspirasi yang semacam ini, aspirasi yang sangat harus didukung penuh, karena ini menyikapi persoalan-persoalan bangsa, persoalan-persoalan kemasyarakatan, karena itu ini adalah salah satu tuntutan dimana pemerintah segera mengambil langkah-langkah tegas untuk yang pertama segera disahkan undang-undang anti terorisme.
“Kalau ada penolakan dari pihak legislatif, Presiden juga sudah berjanji untuk menguarkan Perpu pengganti undang-undang anti terorisme,” pungkas Humiang.
Lanjut dikatakan Humiang, yang kedua tuntutan-tuntutan agar supaya segera pemerintah Sulawesi Utara untuk memerintahkan Bupati/Walikota agar supaya menggiatkan kembali pos kamling,
“Itu sudah dilakukan dengan edaran yang ditandatangani oleh Gubernur dan Wakil Gubernur pada hari senin yang lalu, kemudian razia-razianya di tempat-tempat kost, hotel itu sudah dilakukan aparat kepolisian dan aparat satuan polisi pamong praja.” kunci Humiang
(Alicia)