Peringati HUT TNI Ke-73, Kodim 1310/Bitung Gelar Upacara Ziarah di Taman Makam Pahlawan Bitung

TOPMANADO.COM,BITUNG-Upacara Ziarah Rombongan dalam rangka memperingati HUT TNI Ke – 73 Tahun 2018, dilaksanakan Kamis (04/10) di Taman Makam Pahlawan (TMP), Kel. Pakadoodan Link I Kec. Maesa Kota Bitung yang diikuti kurang lebih 70 orang.

Letkol Laut (P) Muh Yasir S. (Pas Forgar Satrol Lantamal VIII/Bitung) bertindak sebagai Irup memimpin langsung upacara Ziarah Rombongan diawali dengan laporan Perwira Upacara yang dijabat oleh Pasipers Kodim 1310/Bitung Kapten Inf Arifin Honggul.

Menurut pernyataan Kasdim 1310/Bitung Mayor Inf Vino S. Onibala, S.Pt. mengatakan, Ziarah memperingati HUT Ke-73 TNI ini dilaksanakan untuk mengenang, menghormati, mentauladani jasa-jasa dan perjuangan para Pahlawan Kusuma Bangsa yang telah gugur membela dan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca juga:   Rekomendasi DPRD Kabur, 25 THL Atlet Berprestasi Belum Direkrut Pemprov

“Diharapkan dapat menginspirasi generasi penerus dimana semangat juang, semangat kebangsaan para pahlawan akan selalu terpatri di dada setiap insan Indonesia dan menjadi kebanggaan sepanjang masa,”pungkas Kasdim.

Upacara ziarah berlangsung dengan hikmat dengan melakukan penghormatan kepada arwah para pahlawan, peletakan karangan bunga dan diakhiri dengan tabur bunga oleh pimpinan ziarah rombongan dan diikuti oleh para peserta upacara ziarah.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Dansecata Rindam XIII/Mdk Letkol Inf  Decky R. Wenas, Dandim 1310/Bitung diwakili oleh Kasdim 1310/Bitung Mayor Inf Vino S. Onibala, S.Pt, Kapolres Bitung diwakili Kabag Sumda Polres Bitung Kompol Met Warouw, Dir Polair Polda Sulut diwakili oleh AKBP Jufri, SH, Danyon Marhanlan VIII Bitung diwakili Kapten Mar Triadilumanto, Dansubdenpom Bitung Lettu Cpm Charles Katuuk, Pok Gabungan Perwira TNI/Polri, Ibu- ibu Persit KCK Cabang LXII Kodim 1310/Bitung dan Siswa Pramuka serta tamu dan undangan lainnya.

Baca juga:   Walikota Ikut Serta Dalam Rakor Pembahasan Dan Sosialisasi RUU Omnibus Law

(NOVAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *