Topmanado.com, SULUT- Baru baru ini, berbagai LSM dari Minahasa Utara ikut serta dalam aksi demo tepat di kantor KEJATI Jalan 17 Agustus itu. Dalam aksi demo tersebut, mereka meminta agar Pemerintah Provinsi bertindak tegas dalam upaya pemberantasan korupsi.
Hal ini membuat beberapa kelompok masyarakat yang ada di Minahasa Utara, melakukan aksi demo agar tuntutan mereka didengar oleh Pemerintah.
Aksi yang dipimpin oleh Noldy Yohan Awui yang juga salah satu ketua aliansi itu menuturkan bahwa aksi ini didukung dari beberapa LSM Minahasa Utara untuk menuntut hukum ditegakkan di Minahasa Utara.
Mereka juga menuntut agar Bupati Minahasa Utara yakni Vonnie Aneke Panambunan S.Th agar ditetapkan tersangka. Bagi mereka Bupati terindikasi melakukan tindak korupsi.
Setelah melakukan demo di depan KEJATI Jalan 17 Agustus itu, akhirnya pihak KEJATI memberikan klarifikasi dalam maksud dan tujuan pendemo tersebut.
Setelah melakukan aksi demo dini hari, LSM Minahasa Utara akan melakukan aksi demo lagi pada hari Selasa 9 Oktober 2018, sampai tuntutan mereka didengar.
Tentulah pihak berwajib akan melakukan penanganan dan penjagaan yang serius dalam aksi demo yang akan digelar besok hari.
( ABRI )