Topmanado.Com, MANADO- Semangat Yel-Yel ” BERSAMA RAKYAT AWASI PEMILU, BERSAMA BAWASLU TEGAKAN KEADILAN. JANG KORE MANADO, AWAS,AWAS,AWAS !
Demikianlah bunyi yel-yel yang disuarakan dengan lantang oleh peserta rapat koordinasi (RAKOR) terkait persiapan pemilu Tahun 2019, di Gedung Serbaguna Kantor Walikota, Senin 8 Oktober 2018 serta membuktikan semangatnya peserta RAKOR dalam mempersiapkan diri untuk mengawal pemilu tahun 2019.
Hal ini sinkron dengan ungkapannya ” Satukan Misi dan bertekat bersama hilangkan beda pemahaman di tahun-tahun sebelumnya, maka kami Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kota Manado dan beserta jajarannya menyatakan ” SIAP ” mengamankan dan mengawasi Pemilu Tahun 2019 ini.
Demikian sambutan ketua BAWASLU Kota Manado Marwan Kawinda, SH Devisi Hukum dan penyelesaian sengketa, dalam membuka RAKOR tersebut, didampingi Komisioner Heard Runtuwene Devisi SDM dan informasi data , Taufik Bilfaqih S.Sos I MSi Devisi pengawasan dan HUMAS, Yuan Lasut Koordinator Sekretariat BAWASLU Kota Manado, diikuti oleh Panwas Kelurahan, Panwas Kecamatan, dan seluruh Staf BAWASLU Kota Manado.
Berdasarkan hasil survey dari BAWASLU Kota Manado bahwa potensi konflik sosial 63 {9f072be5ed05335009ff4011d394b3dc0714fceb5c084429de88511b8115df8e} paling banyak terjadi adalah konflik antar pendukung dan 12.6 {9f072be5ed05335009ff4011d394b3dc0714fceb5c084429de88511b8115df8e} terjadi konflik antara peserta pemilu serta 8.4{9f072be5ed05335009ff4011d394b3dc0714fceb5c084429de88511b8115df8e} konflik terjadi antar peserta dengan pihak penyelenggara.
Sedangkan untuk potensi Konflik sosial paling besar di Kota Manado, ada di Kecamatan Tuminting 30.9{9f072be5ed05335009ff4011d394b3dc0714fceb5c084429de88511b8115df8e}, diikuti Kecamatan Malalayang 16, Kecamatan Singkil 12.8 {9f072be5ed05335009ff4011d394b3dc0714fceb5c084429de88511b8115df8e},Kecamatan Wenang 10.6{9f072be5ed05335009ff4011d394b3dc0714fceb5c084429de88511b8115df8e}, Kecamatan Mapanget 8.5{9f072be5ed05335009ff4011d394b3dc0714fceb5c084429de88511b8115df8e}, Kecamatan Wanea 6.4{9f072be5ed05335009ff4011d394b3dc0714fceb5c084429de88511b8115df8e}, Kecamatan Tikala 4.3{9f072be5ed05335009ff4011d394b3dc0714fceb5c084429de88511b8115df8e}, Kecamatan Paal dua 3.2 {9f072be5ed05335009ff4011d394b3dc0714fceb5c084429de88511b8115df8e} dan Kecamatan Bunaken 3.2{9f072be5ed05335009ff4011d394b3dc0714fceb5c084429de88511b8115df8e} .
Berdasarkan hasil penelitian inilah maka disadari bahwa memasuki pemilihan umum rentan terjadi pelanggaran dilapangan, ungkap Taufik Bilfagih.
17 April 2019 mendatang, masyarakat Indonesia akan memberikan hak pilihnya guna memilih anggota DPR, DPD, dan DPRD serta Presiden dan Wakil Presiden, maka kegiatan RAKOR ini sangat perlu dilakukan guna memberikan pembekalan kepada para peserta agar paham dan dapat mengawasi setiap tahapan dan aturan tentang proses pemilu bersama lembaga masyarakat dan lembaga penyelenggara pemilu, tentunya tetap mengacu pada aturan/dasar hukum:
UU No.7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum, Perbawaslu No 7 Tahun 2018 tentang Penanganan temuan dan laporan pelanggaran pemilihan umum, PKPU No 5 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan komisi pemilihan umum No 7 tahun. 2017 tentang tahapan,program dan jadwal penyelenggara pemilihan umum tahun 2019.
(IMEY)