PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) KPU Harus Memiliki Integritas Yang Tinggi Dalam Proses Pengadaan

Topmanado.com, SULUT- Bertempat di ruang Alamanda II Hotel Sintesa Peninsula Manado, KPU Provinsi Sulut menyelenggarakan Sosialisasi Tahapan Logistik Pemilu 2019 (Pengadaan, Produksi, Pengelolaan dan Distribusi) pada hari Rabu (10/10/2018) yang dimulai pukul 10.45 wita.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Komisioner KPU yg membidangi Divisi Parmas serta Sekretaris KPU Kab/Kota yg merupakan sebagai KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) dengan rangkaian acara berupa : Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Doa Oleh Evans Tulungen, sambutan dan arahan Ketua KPu Prov.Sulut Bpk.Dr.Ardiles Mewoh dan Bpk.Felep Wuisan dari ULP Pemprov Sulut sebagai pembawa materi.

Dalam sambutan dan arahan dari Ketua KPu Prov.Sulut Dr. Ardiles Mewoh antara lain menegaskan bahwa jangan ada lagi penyalahgunaan wewenang antara Sekretariat dan Komisioner dan dalam proses tahapan logistik, Sekretariat dan Komisioner harus memahami wewenangnya masing masing sehingga tercipta hubungan kerja yang baik.

Baca juga:   Evaluasi SAKIP, SKPD di Warning Punishment atau Reward

“Dalam proses pengadaan, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) harus disiapkan secara matang dengan memiliki integritas yang tinggi karena tupoksi PPK dalam Perpres 16 tahun 2018 lebih banyak dan menentukan Proses Pengadaan” demikian arahan pembawa materi dari ULP Pemprov Sulut Felep Wuisan.

( CIM )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *