Topmanado.com, Manado – Komisi B DPRD Kota Manado menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan Dirut PD Pasar Manado, Selasa (16/10/2018). Hearing dipimpin Wakil Ketua Komisi B, Pingkan Nuah, didampingi Sekretaris Lily Walandha dan anggota Benny Parasan dan Sarifuddin Taha dihadiri langsung Dirut Ferry Keintjem, Dirum Hendra Soenardji dan beberapa staf. Adapun agenda hearing terkait kehadiran portal parkir di Pasar Bersehati yang tarifnya dinilai cukup mahal.
“ Di mall saja yang tempat parkiran representatif dan layak, tarif masuk motor Rp. 3.000,- selalu dikeluhkan masyarakat apalagi pasar bersehati yang minim lahan parkir dan kumuh” Ucap Pingkan Nuah.
Sarifuddin Taha juga mempertanyakan aturan portal yang sekali bayar saat masuk yang pada kenyataannya pengunjung masih tetap dimintakan biaya saat di dalam pasar oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Menanggapi semua pertanyaan, Ferry Keintjem menjelaskan bahwa diputuskan dibuatnya portal parkir karena berdasarkan banyak laporan dari pedagang banyaknya pungli di parkir manual, dengan harapan pungli hilang. Meminimalisir kehilangan motor dan pemberantasan pasar sebagai tempat tidur pedagang merupakan alasan juga dibuatnya portal tersebut.
Suasana makin panas karena terjadi selain adu argumentasi antara Pimpinan Hearing dengan Direksi PD Pasar juga adu mulut antara sesama anggota Komisi B.
Kehadiran Ketua DPRD Kota Manado, Nortje Van Bone saat hearing berlangsung diharapkan bisa mendinginkan suasana ternyata tidak berhasil.
“Sebelum hearing dimulai harusnya ada rapat internal untuk membahas apa saja yang bakal dibahas sehingga tidak terjadi beda pendapat antara sesama komisi B” , ucap Nortje Van Bone.
Kehadiran pihak bagian hukum Pemkot Manado ternyata tidak bisa menyelesaikan adu argumentasi antara Dirut PD Pasar dan Komisi B dan akhirnya Dirut PD Pasar memilih “Walk Out” meninggalkan ruangan karena menurutnya sudah tidak diberikan kesempatan untuk klarifikasi.
(CHRISTY)