TopManado.com, MANADO-Walikota Manado Dr. Ir. G. S Vicky Lumentut SH, MSi, DEA mendefinitifkan enam pejabat Esellon II Pemerintah Kota (Pemkot) Manado,berdasarkan SK Walikota Manado Nomor 821.2/bkd/sk/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.Rabu (12/12), di Ruang Serbaguna Pemkot Manado.
Walikota Manado Vicky Lumentut dalam sambutannya mengucapkan selamat serta sukses kepada pejabat yang baru didefinitifkan.
“Selamat dan sukses, jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta memiliki komitmen dan integritas yang tinggi, tandasnya.
Walikota Vicky Lumentut mengingatkan bahwa tugas yang sudah dibuat bukan hanya kepercayaan yang harus dipertanggung jawabkan kepada bangsa, negara dan masyarakat, tetapi juga akan dipertanggung jawabkan dihadapan Tuhan.
“Tujuan utama mutasi jabatan ini untuk peningkatan kinerja pemerintah dalam melaksanakan pelayanan publik. Fokuskan perhatian kepada optimalisasi, pelaksanaan tugas, dan tanggung jawab serta, gunakan energi untuk mensukseskan program pembangunan,” pungkasnya.
Enam pejabat yang didefinitifkan yakni:
1. Drs Daglan Walangitan MPd : Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
2. Jimmy Rotinsulu SE MSi : Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
3. DR Deisy Lumowa MPd : Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman
4. Erwin Kontu SH : Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
5. DR Linny Tambayong ST MSi : Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan
6. Steven Rende SH MH : Sekretaris DPRD
Hadir dalam pelantikan tersebut antara lain Sekda Micler CS Lakat SH MH, dan sejumlah pejabat eselon II dan III Pemkot Manado.
(IMEY