TopManado.com, MANADO-Berdasarkan UU No 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi, maka Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara menggelar acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik atas kinerja 15 Kab/Kota di Sulawesi Utara, di Hotel Swiss Bell Manado, Kamis (13/12/2018).
Berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh komisioner KIP Sulut dan tim ahli dimulai pada bulan Agustus – November 2018, memutuskan bahwa dari 15 Kota/Kabupaten se-Sulut, Kota Manado dibawah pimpinan Wali Kota GS Vicky Lumentut dan Wakil Mor Bastiaan, merupakan daerah dengan informasi paling terbuka ke publik, masuk kategori ‘Menuju Informatif’, dengan nilai 88,06.
Kota Manado dinilai mengalami peningkatan pesat dalam hal memberikan informasi ke masyarakat dan terus berinovasi.
Sementara untuk Kabupaten Sangihe menduduki peringkat ke-2, Kota Kotamobagu peringkat ke-3, Kabupaten Minahasa Tenggara peringkat ke-4, Kota Bitung peringkat ke-5, dan Kabupaten Bolmong Selatan peringkat ke-6.
Diketahui penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sulut, Glady Kawatu, mewakili Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Olly Dondokambey.
(IMEY)