TopManado.com,Jakarta- Setelah menangkap artis Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila bersama dua muncikarinya ES dan TN, saat ini Polda Jawa Timur terus mengungkap kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan artis dan model di Indonesia. Terbaru, Polda Jatim merilis 45 artis yang diduga menjalani praktik protitusi online dengan memanggil enam artis yakni AC (SI), TP, ML, RF, FG dan BS.
Menurut Kapolda Jawa Timur, Irjen Luki Hermawan, ES dan TN yang kini berstatus tersangka mengendalikan praktik prostitusi online atas permintaan para artis dan model. “Berdasarkan pemeriksaan intensif terhadap ES dan TN, kita menemukan ada enam wanita yang berprofesi sebagai artis dan model kerap menggunakan jasa keduanya untuk mencari pelanggan,” kata dia di Surabaya, Jumat (11/1).
Setelah sekian lama kasus akhirnya menyeret nama eks Putri Indoinesia dan juga Kapolda Jatim pun membenarkan ada dua finalis Puteri Indonesia yang diduga terlibat kasus prostitusi artis.
Memang sangat menghebohkan. Pasalnya keterlibatan para Artis dan Model cantik ini bukan isapan jempol belaka. Keterangan Vanesa pun masih terus di ambil untuk terus mengembangkan kasus ini
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera membeberkan nama artis yang terlibat. Dia mengatakan, keenam artis dan model yang akan dipanggil yakni artis Maulia Lestari yang merupakan finalis Puteri Indonesia 2016 asal Jambi, Fatya Ginanjarsari finalis Puteri Indonesia 2017 asal Kalimantan Utara sekaligus Miss Tourism World 2018 dan juga Top 15 Guess Girl Indonesia 2015.
Kemudian Baby Shu yang berprofesi model, Riri Febianti yang berprofesi pemain dinetron (Anak Jalanan), Aldira Chena yang berprofesi selebgram dan juga model, kemudian Tiara Permata Sari yang berprofesi pemain sinetron dan model. “Surat pemanggilan kepada mereka akan sudah dan akan diberikan bagi masing-masing saksi dan tersangka. Bila dalam pemanggilan itu mereka tidak datang, kami akan jemput paksa untuk kami mintai keterangan,” tandas Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.
DR ( TM )