Topmanado.com – Manado – Pemerintah Kota Manado melalui Sekretaris Daerah Kota Manado, Micler C. S. Lakat, SH, MH telah mengeluarkan surat edaran nomor 044/02/Setdako/87/2019 tentang sosialisasi Manado Kota Berdoa. Hal ini sebagai tindak lanjut WALIKOTA Manado DR. Ir. G. S. Vicky Lumentut, SH, MSi, DEA bersama Wakil Walikota Mor Dominus Bastiaan, SE yang telah mencanangkan Manado sebagai Kota Berdoa di akhir tahun 2018 lalu.
Edaran yang ditujukan bagi tokoh agama, camat dan lurah se-Kota Manado mengajak warga/jemaat masing-masing untuk memanjatkan doa secara khusus baik pribadi maupun keluarga pada setiap tanggal 1 bulan berjalan di tempat ibadah kecuali bertepatan dengan hari rutin ibadah dan hari raya keagamaan.
Kemudian memfasilitasi masyarakat yang akan memanjatkan doa di tempat ibadah sesuai agama dan keyakinannya masing-masing.
Selanjutnya, camat dan lurah agar berkoordinasi dengan Tokoh Agama setempat untuk dibukanya tempat-tempat ibadah yang akan digunakan oleh masyarakat setiap tanggal 1 bulan berjalan.
Untuk tanggal 1 Februari 2019, semua anggota masyarakat dapat masuk dan berdoa di rumah ibadah masing-masing dan Walikota juga menitip pesan agar seluruh umat yang percaya memanjatkan doa syukur kepada TUHAN, sebab masing-masing agama meyakini ada yang mengendalikan alam ini, bersyukur karena TUHAN telah memimpin selama sebulan berlalu.
(CIM)