Topmanado.com – Minut – Terkait dugaan pelanggaran Pemilu 2019 oleh Bupati Minahasa Utara Vonny Panambunan, Bawaslu kembali harus memanggil dan memeriksanya.
Ketua LSM anti korupsi Minut Noldy Awuy kembali mendesak pihak Bawaslu Sulut untuk memanggil dan memeriksa Bupati Minahasa Utara Vonny Anneke Panambunan ( 27/03/2019).
Namun disayangkan, panggilan dari Bawaslu tidak dipenuhi oleh beliau dan hanya mewakilkan kuasa hukumnya untuk memohonkan ijin karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.
Panggilan Bawaslu diduga atas terlibatnya VAP secara langsung dalam kegiatan yang mengarahkan seluruh aparat dan perangkat desa
untuk sosialisasi yang berbentuk “amplop” di daerah salah satu tempat tinggal VAP.
“Kami mendesak pihak Bawaslu untuk segera menindaki Bupati VAP karena kami khawatirkan pernah waktu lalu sampai 14 kali panggilan dan beliau tidak pernah mengindahkan panggilan dan hanya mewakilkan kepada kuasa hukumnya,” ujar Noldy geram.
“Kami berharap Bawaslu untuk lebih tegas dalam hal ini,” Tutup Noldy.