Topmanado.com – Manado – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI akan mulai memeriksa laporan keuangan pemprov sulut selama 45 hari kedepan. Hal ini ditegaskan Wagub Kandouw saat menerima tim Auditor BPK RI bersama jajaran pejabat Eselon II lingkup Pemprov Sulut, Kamis (04/04/2019), bertempat di ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut.
“Sesuai Petunjuk Bapak Gubernur, Kepala Perangkat Daerah dan ASN yang terlibat dalam pengelolaan keuangan harus ada ditempat selama pemeriksaan BPK berlangsung dan harus pro aktif melakukan koordinasi dengan pemeriksa,” tegas Wagub.
Wagub Kandouw menekankan jika ada yang TL harus koordinasi, agar supaya bisa diketahui, jangan saat diperlukan oleh pihak pemeriksa, tidak berada ditempat.
“Tak ada kompromi, jika tak ada berarti tak kompromi. Sebab ini menjadi salah satu parameter penilaian, saya tegaskan kepada para seluruh Perangkat Daerah untuk kooperatif jika diminta data oleh tim pemeriksa. Karena sukses program bukan hanya di pelaksanaan namun sampai di pertanggungjawaban juga,” tutup Kandouw.
(CIM)