TopManado.com, MANADO- Pemerintah Kota Manado lewat Walikota GS Vicky Lumentut dan wakil Walikota Mor Dominus Bastiaan terus melakukan inovasi di bidang Informasi dan Teknologi, semakkin memantapkan Manado Kota Cerdas.
Ini buktinya, bagi masyarakat yang ingin mengurus Kartu Keluarga dan akte kelahiran tak perlu duduk lama mengantri sampai berjam – jam bahkan berhari hari. Karena saat ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sudah mengeluarkan
tanda tangan elektronik khusus pembuatan kartu keluarga dan akte kelahiran.
“Proses pembuatan Kartu Keluarga dan akte kelahiran kami ajukan dulu ke Dukcapil Pusat Jakarta. Kemudian merekalah yang akan menyatakan berkas lengkap dan ditanda tangani oleh saya selaku Kadiscapil Manado,” ucap Walikota GS Vicky Lumentut melalui Kadiscapilduk Kota Manado J Ohelers SH.
Dimana para masyarakat pembuat kartu keluarga dan akte kelahiran sudah tidak melakukan antri manual karena sudah menggunakan antri online, agar supaya tidak ribet menurut mantan Kadis Lingkungan Hidup ini.
“Apabila berkas lengkap dokumen Kartu Keluarga dicetak tuntas sehari kami proses. Jadi langsung daftar melalui online di kantor Dukcapil Manado,” pungkasnya.
Mulai tampak di kantor Dukcapil sudah tak ada masyarakat yang saling dorong mendorong untuk mendapatkan pelayanan ekstra karena mereka sudah mendaftar lewat online.
“Torang so daftar lewat online, jadi so ndak perlu antri manual sebab telah dilayani oleh petugas saat mendaftar,” ucap Rita salah satu warga yang membuat Kartu Keluarga.
(IMEY}