Komisi I DPRD Sulut Gelar RDP Dengan Satpol PP

TOPMANADO.COM- Komisi I DPRD Sulut gelar RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulut, Rabu (05/02) siang.

Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi I, Vonny Paat, Anggota Komisi I Fabian Kaloh dan Jhony Panambunan.

Adapun maksud dan tujuan digelar Rapat ini, dikatakan Ketua Komisi I, Vonny Paat, sehubungan dengan tugas pokok kita sebagai Anggota DPRD, karena Komisi I itu bermitra kerja dengan Satpol PP sehingga kami melaksanakan pertemuan ini guna mendengarkan penjelasan dari perangkat daerah dalam hal ini Satpol PP guna memecahkan bersama-sama masalah apa yang ditemui.

“Selaku mitra kerja, kami perlu tahu struktur yang ada, tugas pokok Satpol PP, dan juga penganggaran yang di alokasikan, dan kami juga perlu penjelasan terkait masalah-masalah yang dihadapi, walaupun memang kami memahami bahwa ada satu permasalahan yang disampaikan ke kami anggota DPRD,” ujarnya

Baca juga:   Pemprov Sulut Serahkan LKPD 2018

Menanggapi itu, Kasatpol PP, Farly Kotambunan mengatakan tugas dan fungsi kami Satpol PP sesuai Pergub no 57 tahun 2016.

Dan untuk 2020 ini kami Satpol PP menganggarkan dana sebesar 28 Miliar 937 jt sekian kemudian terdiri dari 11 program dan 29 kegiatan.

(Desieree)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *