Komisi IV Langsung Action Bahas Ranperda Fakir Miskin dan Anak Terlantar

Politik128 Dilihat

TOPMANADO.COM- Komisi IV DPRD Sulut bersama Tim Ahli Dr.Ferry Daud Liando,S.IP,M.Si (Dosen Fisip Unsrat) dan Dr. Dani Pinasang, SH,MH (Dosen Fakultas Hukum Unsrat) menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Fakir Miskin dan Anak Terlantar, Kamis (27/02) siang.

Perda yang merupakan inisiatif DPRD Sulut tersebut dibuat untuk menjawab persoalan fakir miskin dan anak terlantar di Propinsi Sulawesi Utara

Menurut Ketua Komisi IV, Braien Waworuntu, Komisi IV sudah sangat siap menuntaskan proyek amal ini.

Sementara itu, Richard Sualang mengatakan, untuk dapat berjalan optimal, perlu dibentuk Pansus (Panitia Khusus) sehingga target selesai tahun 2020 ini dapat direalisasikan.

“Untuk Anggota Pansus pembahasan perda fakir miskin dan anak terlantar, sebaiknya diberikan kepada Pimpinan dan Anggota Komisi IV agar segera dituntaskan,” ujar Sualang

Baca juga:   Peresmian Posko ODSK- CSWL Talete

Di tempat yang sama anggota Komisi lV Fanny Legoh berharap, dalam pelaksanaan perda tersebut, pemerintah dapat lebih memfokuskan pada program penanganan fakir miskin dan anak terlantar yang bersinergi dengan program pemerintah pusat.

“Perda ini nantinya bisa menjadi acuan untuk penjabaran program OD-SK,” pungkas Legoh.

Terkait percepatan pembahasan Ranperda, Komisi IV akan segera menyurat ke Pimpinan DPRD, untuk kemudian dibentuk Pansus yang selanjutnya melaksanakan pembahasan dalam tujuan penetapan yang ditargetkan selesai tahun 2020.

(Desieree)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *