TOPMANADO.COM- Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) di beberapa tempat yang akan dijadikan Rumah Sakit Rujukan Covid-19, diantaranya Gedung Kitawaya Kairagi Manado dan Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Malalayang Manado serta mendatangi Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
Anggota Komisi IV DPRD Sulawesi Utara Melky Jakhin Pangemanan (MJP) mengatakan bahwa kunjungan kerja hari ini untuk meninjau kesiapan gedung-gedung yang akan dijadikan Rumah Sakit Rujukan Covid-19.
“Kunker hari ini untuk melihat kesiapan fisik bangunan yang akan digunakan menjadi Rumah Sakit Rujukan Covid-19 dan kami menyambangi Dinkes Sulut untuk mengecek ketersediaan APD dan obat-obatan disana,” ujarnya
MJP juga mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang telah mengusulkan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI agar Gedung Kitawaya dan Bapelkes menjadi Rumah Sakit Rujukan Covid-19.
Namun dirinya menyesalkan pengerjaan pembangunan tersebut yang tidak mempertimbangkan skala prioritas.
“Saya dan Komisi IV mengapresiasi perhatian Pemerintah plProvinsi Sulawesi Utara yang mengusulkan ke Kemenkes untuk RS Rujukan Covid-19 di Sulut. Upaya Pemprov ini agar bisa mengurangi beban Rumah Sakit Umum dan untuk menekan resiko penularan Covid di fasilitas kesehatan yang ada di Sulawesi Utara. Pak Gubernur Olly sangat memberi perhatian serius terhadap penanganan Covid di Sulawesi Utara,” sesal MJP
“Hanya saja kami memberi catatan kritis pada pelaksanaan proyek pembangunan fasilitas Gedung Kitawaya Kairagi yang dianggarkan 4,3 Milyar dari APBD Provinsi Sulawesi Utara. Seharusnya di prioritaskan renovasi dalam gedung dan kesiapan sarana penunjang lainnya yang lebih dibutuhkan bukan pengaspalan jalan didalam kompleks Gedung Kitawaya.
“Pengaspalan jalan tidak terlalu urgent. Kualitas aspal jalan juga sangat memprihatinkan, terkesan dibuat asal-asalan. Pelaksanaan di lapangan lebih mengutamakan percepatan tanpa memperhatikan kualitas pekerjaan,” pungkasnya
Selain Gedung Kitawaya Kairagi, Komisi IV juga menyoroti ketersediaan tempat atau fasilitas tempat tidur bagi tenaga/petugas kesehatan Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Malalayang. Ruang istirahat para tenaga kesehatan tidak dilengkapi Air Conditioner (AC).
“Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara agar memperhatikan kondisi para tenaga kesehatan di Bapelkes Malalayang. Keselamatan dan kenyamanan para tenaga kesehatan yang berjuang dan berada digarda terdepan penanganan covid harus mendapatkan perhatian serius,” kuncinya.
Perlu diketahui, Komisi IV akan segera memanggil pihak perusahaan pelaksana yang mengerjakan pembangunan fasilitas kesehatan di Gedung Kitawaya dan beberapa pembangunan faskes lainnya bersama dengan Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara.
(D72)