Ini Syarat Rekrutmen Calon Anggota KPID Provinsi Sulawesi Utara Periode 2021-2023

TOPMANADO.COM-ADVETORIAL- Berdasarkan Pasal 10 ayat 1 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Bagi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Sulawesi Utara Periode 2021-2023 harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

PERSYARATAN UMUM

1. Warga negara Republik Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

2. Setia kepada Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,

3. Berpendidikan Sarjana atau setara S1

4. Sehat jasmani dan rohani

5. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan baik tidak tercela

6. Memiki kepedulian, pengetahuan dan/atau pengalaman dalam bidang Penyiaran,

7. Tidak terkait langsung atau tidak langsung dengan kepemilikan media massa

8 Bukan anggota legislatif dan yudikatif

Baca juga:   Wabah Covid-19, Ribuan Pekerja di Sulut di PHK dan Dirumahkan, Sektor Pariwisata Terbanyak

9. Bukan pejabat pemerintah dan;

10.Nonpartisan

PERSYARATAN KHUSUS

1. Surat Pernyataan mendaftarkan diri (melamar) sebagai calon anggota KPID Provinsi Sulawesi Utara, bermaterai Rp. 6.000.

2. Makalah visi misi ditulis jenis huruf (font) Times New Roman, ukuran font 12, spasi 1.5 dengan jumlah 7 – 10 halaman. kertas ukuran A4

3. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)

4. Daftar Riwayat Hidup (Curriculum Vitae) lengkap bermaterai Rp. 6.000,

5. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter Rumah Sakit Pemerintah (asli):

6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian (asli)

7. Surat pernyataan bukan anggota legislatif, yudikatif dan pejabat struktural pemerintah (asli), bermaterai Rp 6.000,

Baca juga:   SatPol PP Manado Bergerak Beri Himbauan Pada Masyarakat Untuk Cegah Covid-19

8. Surat dukungan dari masyarakat bermaterai Rp. 6.000.

9. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6

10. Wajib melakukan Rapid Test

11. Batas umur 25 Tahun s/d 65 Tahun

12. Menguasai Bahasa Inggris

Adapun TAHAPAN SELEKSI yaitu:

1. Seleksi Administrasi

2. Uji Kompetensi dan

3. Uji Kelayakan dan Kepatutan

Yang perlu diketahui, rekrutmen calon KPID ini BEBAS BIAYA dan pendaftaran dibuka mulai 19 Agustus s/d 19 September 2020

Contak person;

081244445665 Kabag Persidangan

085398658887 Fabiola

Lamaran dapat dimasukkan langsung ke Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Utara, atau dikirim melalui email: sekretariat.dprd@sulutprovgo.id

Desieree//ADVETORIAL

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *