Ada 9 Hal Baru di Pilkada 9 Desember 2020

TOPMANADO.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 9 Desember 2020.

Pilkada kali ini memang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena berlangsung di tengah pandemi, sehingga membutuhkan penyesuaian untuk mencegah penyebaran covid-19.

Hal ini disampaikan Komisioner KPU Sulut Divisi Perencanaan dan Data Lanny Ointu, saat menyampaikan materi ‘Pelaksanaan Tahapan di Masa Bencana Non Alam (PKPU6/2020)’ pada kegiatan penyuluhan Produk Hukum Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara tahun 2020, di Swiss Bellhotel Maleosan Manado, Selasa (01/09) pagi.

Lanny Ointu mengungkapkan bahwa KPU Sulut akan menerapkan 9 hal yang baru untuk Pilkada 9 Desember, yakni;

1 .Tempat Pemungutan Suara (TPS) paling banyak 500 orang.

Baca juga:   Caroll Lirik Bendi Bagian Dari Program CSWL Yang Harus Di Lestarikan

2. KPPS sehat covid-19.

3. Suhu tubuh maksimal 37,3 derajat Celcius.

4. Pengaturan kedatangan.

5. Area TPS bebas covid.

6. Sterilisasi paku.

7. wajib pakai Masker.

8. Sarung tangan plastik sekali pakai

9. Tinta ditetes.

(Desieree)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *