TOPMANADO.COM- Bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey dan Steven Kandouw secara resmi mendaftarkan diri di KPU Provinsi Sulut, Jumat (04/09) siang.
Setelah menunggu sekira 2 jam untuk pengecekkan berkas, akhirnya berkas pendaftaran ODSK dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU Sulut.
Saat konfrensi pers, Bakal Calon Gubernur Olly Dondokambey mengucapkan banyak terima kasih kepada KPU Sulut yang sudah menerima mereka mendaftar untuk menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Saya juga berterima kasih kepada hamba-hamba Tuhan yang sudah mendoakan mereka pada saat akan datang ke KPU menggunakan sepeda dengan jarak kurang lebih 25 Km,” ujarnya.
Ditambahkannya, pendaftaran serta berita acara berjalan dengan mulus tidak ada hambatan. Dirinya juga memberikan pujian atas kinerja dari KPU Sulut.
“KPU ini memang mantap. Semua mereka cek satu per satu. Karena memang itu komitmen KPU penyelenggara pesta demokrasi, memang harus begitu. Harus betul-betul teliti, karena mereka menyeleksi pemimpin-pemimpin di daerah. Kalau mereka salah pilih, tidak teliti, salah seleksi, nah berarti yang salah KPU,” pungkasnya
Diketahui bersama, untuk partai pengusung Bakal Calon pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut OD-SK diantaranya yakni Partai Kesatuan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
(Desieree)*