TOPMANADO.COM- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 sudah memasuki tahap pendaftaran bakal calon dan pemeriksaan kesehatan.
Anggota DPRD Sulut, Wenny Lumentut Dapil Minahasa-Tomohon mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), Lurah dan perangkat di Kota Tomohon untuk tidak terlibat dalam politik praktis apalagi membawa-bawa nama calon Kepala Daerah sesuai dengan Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Hal tersebut disampaikan WL saat reses di Kelurahan Kolongan, Talete dan Kelurahan Paslaten I Kota Tomohon, Jumat (11/9).
“Mari kita berpolitik dengan santun, mari berdemokrasi dengan sehat. Kalau membantu masyarakat bantulah dengan tulus, layanilah dengan baik jangan bawa-bawa nama salah satu paslon, tidak baik itu,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulut ini.
Ditambahkannya, selama selama 6 tahun dirinya selaku wakil rakyat dari Dapil Tomohon-Minahasa selalu memberikan bantuan untuk masyarakat Tomohon tanpa ada embel-embel tertentu.
Bahkan sejak Desember dirinya mengaku telah memberikan bantuan pribadi untuk masyarakat Tomohon sebanyak 40.000 paket namun hal ini dilakukannya dengan tulus tidak ada hubungan dengan kepentingan politik tertentu.
“Jangan ada pembodohan kepada masyarakat, kita berpolitik berdemokrasi yang sehat, biarlah masyarakat yang memilih sesuai hati nurani. Bagi saya siapapun yang terpilih tidak masalah asalkan bisa membawa kesejahteraan untuk masyarakat Tomohon. “ tandas WL sapaan akrabnya
(Desieree)*