TopManado.com, Miahasa Utara – Wakil Ketua Dewan Provinsi Sulut Dr. J. Victor Mailangkay, SH, MH melakukan Kunjungan Kerja ke PDAM Minahasa Utara juga di damping oleh komisi II DPRD Provinsi Sulut Selasa (26/1/2021). Hasil dari kunjungan ini sangat baik dimana pihak PDAM Minut sudah melunasi atau membayar kewajiban sepanjang tahun 2018-2019 dan juga dari hasil tersebut, sebagaimana diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Sulut Cindy Wurangian, pihak PDAM sudah melakukan upaya pelunasan.
Dalam komentara Wakil Ketua Dewan Victor mailangkay “ Saya berharap, pihak PDAM Minut bisa meningkatkan kinerja sehingga pelanggan bisa merasa puas dengan pelayanan yang diberikan oleh PDAM Minahasa Utara”.
Selanjutnya, ditambahkan Wurangian, mereka (PDAM) Minut berkokitmen untuk kewajiban tahun 2020 akan dilunasi.
“Untuk tunggakan di 2020 akan dicicil di sepanjang tahun 2021 ini setiap 2-3 bulan melakukan penyicilan tunggakan tersebut,” tegasnya.
Atas hasil tersebut, Wurangian berujar jika apa yang dilakukan sebagai fungsi pengawasan DPRD Sulut.
“Inilah fungsi kami di Komisi II dimana tidak hanya fokus pada budgeting ketika membahas PAD ataupun pada saat membuat legislasi, tapi kami melakukan pengawasan di lapangan ketika ada masalah dari OPD dan kami hadir memberikan suport sehingga target bisa dicapai dan bisa mensejahterakan masyarakat,” ujarnya.
Diketahui, Kunker Komisi II DPRD Sulut ke PDAM Minut merupakan salah satu wajib pajak yang berurusan dengan Bapenda Sulut. Dari hasil diskusi bersama Bapenda Sulut dan UPTD Minut DPRD Sulut mendapatkan informasi terdapat tunggakan pajak air permukaan dari PDAM Minut dari 2018-2020.
( D R )