TOPMANADO.COM-DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Sulawesi Utara tahun 2022 dan Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Tentang APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2022 dilaksanakan diruang rapat paripurna, Rabu (17/11).
Dalam kesempatan ini, Ketua Bapemperda DPRD Sulut, Careig N Runtu mengatakan sebagaimana dimaklumi bersama berdasarkan Undang-undang RI nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, salah satu tugas DPRD adalah melaksanakan fungsi pembentukan Perda Provinsi.
Program pembentukan peraturan daerah adalah instrumen perencanaan program pembentukan peraturan daerah yang dilakukan secara terencana, terpadu, dan sistematis yang dilaksanakan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun, serta disusun berdasarkan skala prioritas dan ditetapkan sebelum rancangan peraturan daerah tentang APBD disahkan.
“Pentingnya perencanaan dan proses penilaian terhadap rencana produk peraturan daerah sebagai langkah awal pembentukan instrumen hukum di daerah tidak terlepas dari kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, setiap rancangan peraturan daerah yang masuk dalam Propemperda disamping soal kuantitas sangat penting juga memperhatikan kualitas rancangan peraturan daerah, sehingga nantinya Propemperda yang dihasilkan dapat memberikan solusi kebutuhan hukum bagi masyarakat,” pungkasnya.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) Toni Supit dalam laporannya mengatakan bahwa kami berterima kasih atas segala upaya dan kerja keras Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara sehingga pembahasan tersebut dapat berjalan dengan baik.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada perangkat daerah dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dibawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven O.E Kandouw yang bersikap responsif dan kooperatif dalam memberikan masukkan, data dan informasi sehingga Badan Anggaran bersama TAPD Provinsi Sulawesi Utara dapat menyelesaikan pembahasan dengan cepat dan tepat, singkat, berlandaskan norma dan aturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.
Gubernur Sulawesi Utara dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, atas penyelenggaraan Rapat Paripurna dengan dua agenda sekaligus ini, dimana keduanya adalah tonggak bagi kita semua dalam menjalankan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di tahun 2022 mendatang.
Gubernur juga berharap, keseluruhan
Propemperda Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022,
dapat terealisasi dan nantinya dapat membawa progres terhadap pembangunan di daerah ini pada tahapan yang lebih maju, sehingga akan membawa Sulawesi Utara semakin maju dan sejahtera.
“Sangat kami harapkan, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara akan turut mengawal Propemperda Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022.
Membahas setiap Rancangan Perda dan menyempurnakan lewat kajian-kajian komprehensif, untuk kemudian dapat disepakati bersama, sebagaimana ditunjukkan dalam proses pembahasan Ranperda tentang APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2022, yang pada hari ini juga kita lakukan pengambilan keputusan,” harap Gubernur.
Ditambahkannya, setelah melewati proses pembahasan yang cukup panjang, kita boleh menyepakati bersama muatan dalam APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2022. Saya bersama Wakil Gubernur memantau dengan seksama bahwa proses pembahasan APBD Tahun 2022 berjalan secara dinamis dan komprehensif, namun tetap dalam bingkai ketentuan perundangan yang berlaku.
APBD 2022 yang kita sepakati, meliputi total
Pendapatan Daerah sebesar Rp.4.000.115.968.022,- (Empat Triliun, Seratus Lima Belas Juta, Sembilan Ratus Enam Puluh Delapan Ribu, Dua Puluh Dua Rupiah);
Total Belanja Daerah sebesar Rp.3.817.647.909.769,- (Tiga Triliun, Delapan Ratus Tujuh Belas Miliar, Enam Ratus Empat Puluh Tujuh Juta, Sembilan Ratus Sembilan Ribu, Tujuh Ratus Enam Puluh Sembilan Rupiah); serta Penerimaan Pembiayaan
sebesar Rp.35.000.000.000,- (Tiga Puluh Lima Miliar), dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp.217.468.058.253,-(Dua Ratus Tujuh Belas Miliar, Empat Ratus Enam Puluh Delapan Juta, Lima Puluh Delapan Ribu, Dua Ratus Lima Puluh Tiga Rupiah).
Dengan terus melandainya kasus COVID,
mudah-mudahan kita dapat membuat geliat
pariwisata kembali meningkat, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, dan mempercepat pemulihan ekonomi di daerah Sulawesi Utara.
Saya berharap sinergitas kita di tahun datang
akan terus seperti ini, terlebih di tahun 2022 nanti, daerah kita, Sulawesi Utara akan menjadi tuan rumah berbagai event strategi, baik berskala nasional maupun internasional. Termasuk menjadi bagian dari
tempat pelaksanaan side event G-20.
Dengan kerja bersama, pastinya kita dapat
melancarkan 8 Prioritas Daerah di Tahun 2022, yakni: Pemulihan ekonomi dan reformasi sosial dampak pandemi COVID-19; Peningkatan kualitas pendidikan
dan kesehatan; Penurunan angka kemiskinan dan pengangguran; Adaptasi lingkungan dan mitigasi bencana; Ketersediaan dan distribusi pangan;
Penguatan UMKM dan industri pengolahan;
Peningkatan infrastruktur dasar dan sosial; serta Memperkuat stabilitas trantibmas dan transformasi pelayanan publik.
“Dimana kesemuanya itu, merupakan instrumen bagi pencapaian Visi Pembangunan Sulawesi Utara
2021-2026, menuju Sulawesi Utara Maju dan
Sejahtera sebagai Pintu Gerbang Indonesia ke
Asia Pasifik.” tutupnya.
Diketahui, Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen didampingi Wakil Ketua DPRD Sulut Victor Mailangkay dan Billy Lombok.
Dihadiri Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw, Anggota DPRD Sulut, Sekprov Sulut, Pejabat lingkup Pemprov Sulut, serta Insan Pers.
(Advetorial)