TopM.com – Sulut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) laksanakan Paripurna dalam rangka Penyampaian/Penjelasan Gubernur Sulut terhadap RANPERDA tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sulut Tahun Anggaran 2021. Serta RANPERDA Prakasa Gubernur tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir Regional, sekaligus Pemandangan Umum Fraksi terhadapat 2 (Dua) Buah RAPERDA tersebut, dan Penyampaian/Penjelasan DPRD Sulut terhadapat RAPERDA Prakasa DPRD tentang Pengendalian Pohon Pada Ruang Bebas Jaringan Transmisi Tenaga Listrik di Sulut, sekaligus Pendapat Gubernur terhadap RANPERDA tersebut, Selasa (28/6/2022).
Andi Silangen Ketua DPRD Sulut mengatakan, Pada kesempatan berbahagia ini kami memberikan apresiasi kepada Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Olly Dondokambey-Steven Kandouw (OD-SK), di mana banyak kunjungan dari menteri datang ke Sulut, banyak memberikan dampak positif.
“Ini tentunya berdampak positif pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Secara khusus dalam memberdayakan perempuan dan melindungi anak-anak,” ucapnya.
Lanjut Ketua DPRD Provinsi Fransiscus Andi Silangen, rapat paripurna ini juga dalam rangka pembahasan Ranperda Prakarsa Gubernur tentang pengelolaan keuangan dan pengelolaan tempat pemrosesan akhir sampah.
“Sekaligus pemandangan umum fraksi terhadap dua Ranperda tersebut, serta penyampaian penjelasan Ranperda DPRD Prakarsa DPRD tentang pengendalian pohon pada ruang bebas jaringan transmisi tenaga listrik di provinsi Sulut,” terangnya..
Bukan itu saja, rapat paripurna ini juga dalam rangka penyampaian pendapat Gubernur terhadap Ranperda Prakarsa DPRD tentang pengendalian pohon pada ruang bebas jaringan transmisi tenaga listrik.
Turut hadir Wakil Gubernur Steven Kandouw, Ketua Dewan Andi Silangen, Wakil, Ketua Dewan Bili Lombok, Sekretaris Daerah, dan Eselon II, III dan IV.
dvd (#)