TopM.com- Anggota DPRD Sulut, Jems Tuuk mempertanyakan Keputusan Gubernur Nomor 196 tahun 2022 yang ditetapkan 13 Juni terkait pemberian bantuan kepada mantan gubernur/wakil gubernur serta janda dan dudanya, tidak ditindaklanjuti oleh instansi terkait.
“Surat pak gubernur ini luar biasa,” kata Tuuk dalam rapat paripurna, Selasa (28/6).
Dalam surat ini, lanjutnya, ada beberapa hal yang diputuskan. Yakni pemberian bantuan kesehatan, hak protokoler dan fasilitas kendaraan.
“Kita ketahui saat ini salah satu mantan gubernur yang istrinya adalah Ibu Sus Tumbelaka-Ticoalu terbaring sakit. Menurut informasi yang saya dapat, instansi terkait belum lakukan tindakan.
Padahal surat keputusan 13 Juni 202 mengamanatkan bahwa surat ini dapat dilaksanakan, berlaku sejak tanggal yang ditetapkan,” beber Tuuk.
Politisi asal Bolmong Raya ini meminta agar Pemerintah Provinsi melalui instansi terkait untuk segera memperhatikan dan menindaklanjuti surat tersebut.
“Dari hati yang paling dalam kami minta pemprov dan instansi terkait agar memperhatikan ini. Sebab saya membaca sejarah terkait dengan Alm Frits Johanes Tumbelaka, beliau menjadi gubernur di masa yang paling sulit di negeri ini,” terangnya.
“Terjadi perang saudara dan beliau harus masuk hutan untuk memberikan perdamaian terhadap sesama bangsa. Dan sekarang seolah-olah instansi terkait lupa dengan amanat dari surat keputusan gubernur tersebut,” pungkasnya.
dvd (#)