Top M _Sulut- Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen menegaskan akan segera menutup atau Blacklist bagi perusahan yang tak menindaklanjuti temuan BPK terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan Pemerintah Provinisi Sulut harus ditindaklanjuti oleh SKPD.
Hal tersebut dikatakan Silangen di ruang Paripurna DPRD Sulut, Kepada wartawan yang sehari harinya meliput sulut di rumah aspirasi rakyat selasa (12/22).
Lanjut Andi, DPRD Sulut akan mempertanyakan hal tersebut, pada rapat dengar pendapat (RDP) terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan tersebut.
“Kami akang mempertanyakan hal tersebut, kepada SKPD terkait catatan BPK terhadap temuan saat pemeriksaan. Apakah sudah ditindaklanjuti atau tidak.
Dewan juga mendukung, jika ada pihak ke lll atau perusahan didapati ada catatan atau temuan BPK RI terhadap laporan pihak ketiga.
Didapati ada TGR, perusahan harus menindaklanjuti. Jika tidak ditindaklanjuti kedepan perusahan tersebut, tidak bisa diakomodir atau diblacklist pada kegiatan berikut.
DVD (#)