Wurangian CS Kritisi Pengurusan Izin Usaha dan Permintaan Uang di DPM-PTSP Sulut

TopM.com-Suut- Anggota DPRD Sulut, Cindy Wurangian sentil pengurusan izin usaha di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Sulut, di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Senin (8/8/2022).

 

“Dahulu pengurusan izin usaha harus menghubungi banyak pintu. Namun, sekarang  melalui satu pintu, yakni melalui PTSP. Pelayanan di PTSP sangat baik, tetapi dibalik itu harus menghubungi dinas-dinas lainnya. Jadi PTSP ini hanya sekedar pintu tetapi banyak jendelanya yang harus dilompati,” ungkap politisi Dapil Minut-Kota Bitung ini di depan Sekprov Sulut, Praseno Hadi saat rapat pembahasan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023.

Menurutnya, apa yang disampaikan Presiden RI, Joko Widodo belum lama ini soal mempermudah perizinan harus benar-benar dijalankan.

Baca juga:   Sekretariat DPRD Sulut Gelar Laga Persahabatan Dengan Forward Sulut

 

“Saya juga mau mengangkat kejadian yang sudah berlangsung saat ini, dimana saya menghubungi orangnya tadi, sudah tidak aktif. Tetapi, saya sudah mendapatkan informasi pengurusan perizinan di Dinas Lingkungan Hidup. Seperti itulah, cara-cara dahulu masih terbawa hingga saat ini. Dimana, saat rapat pengusaha itu dimintakan uang,” jelasnya.

Lanjutnya, apakah harus dimintakan uang saat rapat, apakah  pemerintah tidak menganggarkan anggaran untuk mereka melakukan rapat. Jika dahulu masih terjadi permintaan uang tidak masalah, tetapi dalam pemerintahan OD-SK ini sudah seharusnya tidak seperti ini. “Saya yakin pak Gubernur dan Wakil Gubernur tidak setuju dengan praktek seperti ini,” ujarnya.

 

Sekprov Sulut, Praseno Hadi. “Makasih atas masukannya. Masalah ini akan segera kami evaluasi Jika ada pungli lagi, silakan laporkan kepada saya. Nanti, akan dipanggil dan dibina orangnya,” imbuhnya.

Baca juga:   BPK Mulai Audit Pemprov Sulut, Wagub Kandouw : Perangkat Daerah Harus Ada di Tempat

 

(dvd) #

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *