TopM-Sulut- Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Melky Jakhin Pangemanan terus bertanggung jawab dalam tugas pokok dan fungsi sebagai wakil rakyat. Utamanya, untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Dalam masa reses III tahun 2022 DPRD Sulut, MJP menyambangi masyarakat Desa Bahoi Kecamatan Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara, Selasa (02/08/22).
Kegiatan yang dilakukan personil komisi I DPRD Sulawesi Utara (Sulut) ini sekaligus dalam rangka agenda masa reses III tahun 2022.
Terpantau, kegiatan reses MJP dihadiri pemerintah serta perwakilan masyarakat setempat.
Pada kesempatan tersebut, berbagai aspirasi dari warga pun disampaikan kepada ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulut, MJP. Diantaranya:
– Bidang Infrastruktur : Aspirasi terkait infrastruktur Desa disampaikan langsung oleh Kepala BPD, dimana ada beberapa permasalahan infrastruktur yang sampai saat ini belum juga selesai, mulai dari persoalan Jalan yang awalnya merupakan Jalan Tani Desa tapi sudah berubah menjadi jalan Pariwisata yang sudah dilaksanakan pengukuran oleh Dinas PUPR Provinsi dengan melibatkan Pihak Konsultan tapi sampai saat ini belum dilaksanakan Pembangunan.
Selain itu ada juga keluhan terkait Jalan yang menghubungkan SD Transmigrasi Sangkilang sampai Jalan Baru antara Desa Bahoi dan Desa Sangkilang sepanjang 2000 meter.
Warga juga berharap agar ada Program Rehabilitasi Rumah atau Bedah Rumah dari PUPR dan juga perbaikan Home Stay. Aspirasi dari Mantan Hukum tua Desa Bahoi Bapak Daud Daleroh yaitu Pengaspalan jalan akses ke obyek wisata Pantai Bahoi sepanjang 2600 m dan Pembangunan Dermaga Tambatan Perahu Transit ke pulau lokasi Obyek Wisata Pulau Lihaga yang sudah rusak parah dan tidak bisa digunakan lagi serta Pembangunan Tanggul pencegah Abrasi Pantai.
– Bidang Pendidikan : Terkait bidang pendidikan, masyarakat berharap agar ada perhatian khusus dari pemerintah untuk sarana prasarana yang mendukung bagi sekolah UPT Sangkilang dan SD GMIM di Desa Bahoi, perbaikan TK/ PAUD karena sebagai sekolah awal para generasi bangsa, TK/PAUD yang ada saat ini minim fasilitas penunjang kegiatan belajar-mengajar. Selain itu, ada keinginan dari masyarakat agar status SD UPT Sangkilang menjadi SD Negeri.
– Bidang Pariwisata : Sebagai bagian dari daerah Super Prioritas Pariwisata, Desa Bahoi memiliki potensi potensi pariwisata yang luar biasa, salah satunya Pantai Bahoi, harapannya hal ini dapat dimanfaatkan dan diperhatikan dengan baik oleh pemerintah, sehingga bisa menjadi destinasi wisata yang dapat meningkatkan kesejahteraan desa dan masyarakat.
Selain terkait pariwisatanya, warga juga berharap agar pemerintah juga memperhatikan Dermaga Transit menuju ke Pulau Lihaga yang saat ini sudah tidak bisa digunakan lagi. Dermaga pernah akan di perbaiki dengan menggunakan dana Bumdes tapi tidak disetujui karena belum ada penyerahan dari Dinas Kelautan dan Perikanan.
– Bidang Pertanian/Perkebunan: Warga berharap adanya bantuan alat pertanian serta bantuan bibit pertanian dan peternakan. Warga juga meminta adanya pemberdayaan dan pengembangan keterampilan bagi kelompok-kelompok tani yang ada.
– Bidang UMKM : Sebagai Daerah Pariwisata Super prioritas tentunya ada banyak hal-hal yang bisa mendukung pengembangan potensi pariwisata antara lain para Pengrajin untuk itu masyarakat meminta adanya bantuan dari Pemerintah terkait hal ini.
– Bidang Perikanan/Kelautan : Masyarakat di Desa Bahoi yang tergabung dalam Kelompok Nelayan “Satria Laut” pernah memasukan permohonan fasilitas bantuan antara lain Long Boat dan Motor NPK, Permohonan Motor Tempel 40 PK untuk perahu penampung sejak tahun 2020 tapi belum terakomodir sampai saat ini.
– Bidang Umum/Lainnya : Usul Jaringan Listrik ke Unit 35 UPT Sangkilang dan Jaringan Listrik ke Obyek Wisata.
Menanggapi aspirasi masyarakat, MJP berkomitmen akan membawa bahkan mengawal setup aspirasi masyarakat ke gedung DPRD dan menyampaikannya kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
” Sebagai anggota DPRD yang dipercayakan rakyat duduk di parlemen saya punya komitmen untuk terus berjuang dan mengawal semua aspirasi yang masuk demi kepentingan masyarakat dan daerah.” tegas MJP.
“Namun tentunya aspirasi yang menjadi kewenangan Kabupaten/Kota dan Pemerintah Pusat akan disampaikan sesuai dengan kewenangan struktur organisasi pemerintahan.” tandas MJP legislator yang juga dikenal sangat vokal di parlemen Sulut.
Dvd(#)