Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah Selesai Dibahas, NICK Lomban Sebut September Diketuk Jadi Perda

TopM.com, SULUT – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut terus memacu pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengelolaan keuangan daerah.

Terbukti, Selasa (23/08) Pansus kembali mengundang instansi terkait untuk melakukan pembahasan pasal per pasal dari isi Ranperda tersebut.

Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus Nick Lomban, didampingi Anggota Pansus Amir Liputo.

Ketua Pansus, Nick Adicipta Lomban kepada wartawan mengatakan di pertemuan kali ini sudah menuntaskan pembahasan pasal.

Nick menuturkan di bulan agustus-september ini pansus berupaya untuk tahap finalisasi.

“Target pansus, di september nanti akan melakukan fasilitasi sehingga dengan cepat untuk di Perda-kan. Doakan agar tercapai,” Ucap Sekretaris Komisi II DPRD Sulut.

Nick optimis bahwa Ranperda tersebut akan selesai tahun 2022 ini.

Baca juga:   Begini Isi Surat Kemendagri no 161.71/702/otda Terkait Pemberhentian JAK

Sesuai amanat Permendagri 77 bahwa Perda di setiap daerah itu harus selesai di tahun yang sama atau tahun 2022.

“Saya bersama teman-teman pansus optimis Ranperda pengelolaan keuangan daerah bisa di Perda-kan tahun 2022 ini,” Tuturnya.

dvd (#)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *