SARON Soroti Pemangkasan Anggaran di Sejumlah SKPD Yang Menopang Perekonomian Sulut SARON Soroti Pemangkasan Anggaran di Sejumlah SKPD Yang Menopang Perekonomian Sulut

TopM.- SULUT- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut, Sandra Rondonuwu menyoroti soal pemangkasan anggaran di sejumlah SKPD yang dinilainya penopang perekonomian Sulut.

Hal ini dikatakannya dalam rapat Banggar DPRD Sulut melakukan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan pembahasan terhadap KUA/PPAS APBDP tahun anggaran 2022.Kamis (14/09/22).

“Kami paham adanya rasionalisasi anggaran, namun yang disayangkan rasionalisasi ini juga menyentuh sejumlah SKPD yang bersentuhan dengan masyarakat bahkan alokasi anggaran yang memang sebelumnya minim seperti Dinas Pangan, juga dinas Koperasi dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan,”tandas Srikandi Cantik ini.

Namun artinya kata SARON sapaannya, kalau berpikir APBD pada waktu yang lalu belum seperti sekarang ini.

Baca juga:   Penuhi Undangan, Andrei Angouw Ambil Formulir Bakal Calon di PDIP

“Kami turun di lapangan Kami lihat secara langsung, berdiskusi dan mencari informasi sehingga kami mendapat informasi yang akurat. Oleh karena itu kiranyakalau memang sudah tidak bisa, di tahun nanti 2023 dapat dipertimbangkan.”ungkap Politisi PDI Perjuangan ini.

Selain itu lanjutnya terkait anggaran Biro hukum ada banyak Ranperda yang akan di buat, salah satunya yang sudah ada yaitu Perlindungan hukum bagi masyarakat miskin. Tidak sedikit kasus-kasus yang terjadi yang membutuhkan uluran tangan dari pemerintah provinsi dan kasus-kasus ini dialami masyarakat yang tidak punya apa-apa,

“Apakah ada pertimbangan-pertimbangan tentang itu apalagi ketika sudah ada Perda perlindungan hukum bagi masyarakat miskin.”terangnya.

Sementara Ketua TAPD sekaligus Sekprov Sulut Praseno Hadi menyatakan, pihaknya masih akan melakukan perhitungan kembali anggaran mempertimbangkan masukan yang disampaikan banggar.

Baca juga:   SVR: 21 September Pembukaan Seleksi Calon KPID di Mantos III

“Ini kita catat untuk perbaikan kedepan agar anggaran KUA PPAS APBD Perubahan betul-betul sesuai arahan Oresiden dan aturan-aturan yang terkait termasuk juga dengan adanya Perda Pelayanan Hukum kita juga nanti akan mewarnai APBD Perubahan ini.”ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *