Tampak Tidak Serius, CNR: Ada 4 Ranperda Belum Diterima Penjelasannya Maupun Naskah Akademik

TopM.com.-SULUT– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut terus memaksimalkan tugas dan kinerja namun sayangnya Pemerintah dalam hal ini SKPD yang mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkesan tidak serius.

Hal ini dikatakan Ketua Bapemperda DPRD Sulut Careig Naichel Runtu, (CNR) dalam laporan kinerja Bapemperda saat paripurna DPRD Sulut Rabu ( 14/09/2022).

Dihadapan Wakil Gubernur Steven OE Kandouw dalam rapat paripurna CNR menyampaikan 3 point penting diantaranya meminta perhatian serius SKPD terkait dengan usulan Ranperda inisiatif Pemerintah Sulut.

“Dari 7 ranperda yang disampaikan eksekutif, mungkin ini bisa jadi catatan penting mengingatkan kembali SKPD. Karena sampai saat ini ada 4 Ranperda belum diterima penjelasannya maupun naskah akademik,”terang Legislator Partai Golkar Dapil Minahasa-Tomohon ini.

Baca juga:   Sosialisasi Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019

Lanjutnya, untuk empat Ranperda tersebut yakni tentang PT Jamkrida, Rencana Umum Energi Daerah, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan hidup dan tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

“Ranperda Jamkrida kami tanyakan itu tapi kata Kadis terkait sudah tak tersedia anggaran. Kedua, Ranperda Rencana Umum Energi Daerah. Kami sudah 2 kali diundang Menko Marves. Tapi yang ketiga kali tak hadir. Sebab tak tahu lagi harus sampaikan apa. Karena sampai saat ini naskah penjelasan dan akademik belum diserahkan pada DPRD,” ungkap personil FPG ini.

Lanjutnya, Ranperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan hidup yang disini tahun 2021-2051.

“Ini konsep pengelolaan lingkungan hidup. Kalau diajukan 2022 nanti, berarti diganti konsep 2022-2051. Ini diingatkan apapun itu nanti akan menggambarkan program visi dan misi dari gubernur-wakil gubernur yang membawa sukses Sulut,” sindirnya.

Baca juga:   SaRon : Pemprov Anggarkan Dana Bagi Nelayan Korban Bencana di Minsel dan Buat Badan Riset

Selain itu untuk, Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Pihaknya, kata dia, sudah ingatkan kalau memang itu belum bisa dibahas atau belum dianggarkan, jangan dimasukan ke DPRD untuk jadikan propemperda. “Saya meminta agar SKPD serius dalam mengajukan Ranperda.”tegas CNR.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *