TopM.com-Sulut-Legislator Sulut bakal melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda), 24-27 September 2022.Hal ini disampaikan Sekretaris DPRD melalui Kabag Persidangan, Jerry Christofel usai melaksanakan pembekalan dan sosialisasi kepada nara sumber, Selasa (24/09) di ruang rapat paripurna kantor DPRD Sulut.
“Untuk agenda sosialisasi Perda akan digelar 24-27 September. Kalau ada anggota dewan yang akan laksanakan sebelum 24 September atau sesudah 27 september, tidak masalah yang terpenting tidak melewati bulan September,”ujar Jerry.
Anggaran untuk sosialisasi Perda, menurut Jerry sudah disiapkan senilai Rp 1,4 miliar.
“Untuk anggaran disiapkan sekretariat dewan sebesar Rp 1,4 miliar untuk 45 legislator. Jadi masing-masing akan mendapat Rp 19 juta diluar perjalanan dinas,”jelasnya.
Selain itu, untuk Sosialisasi Perda anggota DPRD bisa melaksanakan di luar daerah pemilihan.
“Kalau reses, harus di dapil, tapi untuk sosialisasi Perda tidak masalah yang penting masih di wilayah Sulawesi utara,”pungkas kabag ini.
dvd