Jems Tuuk Gelar Sosper Disabilitas dan Bantuan Hukum di Desa Baturapa II Bolmong

TopM-Bolmong- Anggota DPRD Sulut Ir Julius Jems Tuuk menggelar sosialisasi dua Peraturan Daerah (Perda)   di Desa Baturapa II Kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow.

Dua Perda yang disosialisasikan tersebut yakni Perda Nomor 8 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas serta Perda Nomor 9 Tahun 2021 tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin.

 

DVD (#)

Baca juga:   Polresta Manado Eksekusi Lahan Di Bailang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *