Calon Bupati Ini Kembali Terseret Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah

TOPMANADO.COM- Untuk kesekian kalinya Joune Ganda (JG) tersangkut masalah hukum.

Rentetan laporan pun seakan betah mengiringi perjalanan lelaki satu ini sebagai calon bupati (cabup) Minahasa utara.

Setelah di gugat oleh Jhoni Panambunan dengan kasus dugaan penyerobotan tanah, teranyar JG dan kawan-kawan (dkk) di gugat keluarga Dengah dengan kasus yang lagi-lagi sama, dugaan penyerobotan tanah.

Kasus perkara perdata yang saat ini sementara bergulir di pengadilan negeri Airmadidi terdaftar dengan Nomor perkara 95/pdt.G/2020/PN.Arm.

Sementara itu Jhoni Panambunan (wakil keluarga Panambunan)/ saksi) mengelak kalau objek sengketa adalah milik keluarga Panambunan

“Apakah ini tanah keluarga Panambunan.?” tanya Hakim pada sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi pada rabu (2/12/2020),”Bukan” jawab JP.

Baca juga:   Pijoh Akui CSWL Adalah Figur Yang Tepat

Saat di hubungi awak media JP via Whatsapp JP membenarkan kalua dirinya memang menjadi saksi dalam kasus tersebut.

“Iya saya jadi saksi di sidang kasus itu karena tanah itu di serobot pihak JG” tulisnya.

“Saya kira mereka pakai cara-cara licik dengan menggunakan dokumen yang berubah-ubah.proses dari awal pembelianpun tidak sesuai prosedur aturan.’pala’ tidak ada,dan batas lahan tidak di undang dalam proses pengukuran” Ungkap JP.

Di anggap tidak memiliki itikad baik karena selama proses mediasi tidak pernah hadir. Sosok JG inipun tampak kontroversial tengah kontestasi pilkada Minut yang tinggal berapa hari lagi.

(Redaksi)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *