JAK Minta Sekretariat DPRD Sulut Kawal Proses PAW Aleg Alm Winsu

TopM- SULUT – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Sulut Alm. Winsulangi Salindeho hingga saat ini belum rampung.

Ketua harian DPD Partai Golkar Sulut James Arthur Kojongian (JAK) pun mempertanyakan proses PAW tersebut.

Dikatakannya proses pengajuan pergantian tersebut sudah diajukan partai Golkar Sulut ke Sekretariat DPRD Sulut hampir setahun dimana Meike Lavarens diusulkan menggantikan almarhum.

JAK berharap pihak sekretariat DPRD bisa mengawal proses usulan PAW tersebut agar kursi yang ditinggalkan Alm. Winsulangi Salindeho bisa secepatnya terisi kembali.

” Karena informasi yang disampikan pihak sekretariat DPRD melalui bagian persidangan berkasnya sudah ada di Kemendagri. “ujar JAK kepada wartawan Senin (15/8).

Baca juga:   Serap Aspirasi Masyarakat, Ini Keluhan Warga Tumatangtang ke Wenny Lumentut

“Karena ini sudah satu tahun, torang (kami) juga agak “pincang” disini to, ini juga menjadi hak dari Partai Golkar bahkan sudah diagendakan dua kali dalam rapat Banmus untuk proses pelantikan, ” tandas JAK yang juga wakil ketua DPRD Sulut.

Namun demikian dari informasi yang disampaikan pihak sekretariat DPRD Sulut, proses usulan PAW masih berada di meja Biro Pemerintahan Pemprov Sulut.

” Ada di Biro Pemerintahan belum sampai ke Kemendagri, kan berproses juga.
Pak Gub mo tandatangan ada paraf koordinasi berjenjang. “ungkap Kabag Persidangan DPRD Sulut Jerry Khristofel Hamonsina saat dikonfirmasi.

Terkait proses pelantikan yang telah diagendakan Banmus, Hamonsina juga memastikan hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi terebut

Baca juga:   Walikota GSVL : Masyarakat Jangan Resah Incenerator Ramah Lingkungan Setelah Di Uji Coba

” Kalau agenda Banmus tadi belum ada agenda soal Pelantikan PAW, ” kuncinya.

 

(dvd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *