TopM-Advetorial –SULUT– Setelah Penyampaian KUA dan PPAS APBD Perubahan Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2022 oleh Gubernur beberapa hari lalu.
Maka Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Utara, telah melaksanakan rapat pembahasan dan menyetujui KUA dan PPAS APBD Perubahan TA 2022.
Dikatakan Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen, bahwa berdasarkan hasil rapat pembahasan Banggar DPRD Sulut bersama TAPD provinsi sulawesi utara, dimana telah di sepakati antara lain,
1. Untuk pendapatan pada apbd induk sebesar rp. 4.000.115.968.022 (empat triliun, seratus lima belas juta, sembilan ratus enam puluh delapan ribu, dua puluh dua rupiah), mengalami penurunan pada perubahan apbd t.a 2022 sebesar rp. 234.541.457.933,- (dua ratus tiga puluh empat miliar, lima ratus empat puluh satu juta, empat ratus lima puluh tujuh ribu, sembilan ratus tiga puluh tiga rupiah) menjadi rp. 3.765.574.510.089,- (tiga triliun, tujuh ratus enam puluh lima miliar, lima ratus tujuh puluh empat juta, lima ratus sepuluh ribu, delapan puluh sembilan rupiah). Dimana pendapatan asli daerah mengalami penurunan sebesar rp. 238.577.801.933,- (dua ratus tiga puluh delapan miliar, lima ratus tujuh puluh tujuh juta, delapan ratus satu ribu, sembilan ratus tiga puluh tiga rupiah) .Untuk pendapatan transfer mengalami kenaikan sebesar rp. 4.036.344.000,- (empat miliar, tiga puluh enam juta, tiga ratus empat puluh empat ribu rupiah).
2. Anggaran belanja perubahan apbd sulawesi utara tahun 2022 ditargetkan sebesar rp. 4.037.077.155.564,- (empat triliun, tiga puluh tujuh miliar, tujuh puluh tujuh juta, seratus lima puluh lima ribu, lima ratus enam puluh empat rupiah) atau mengalami kenaikan dari sebelumnya target apbd induk tahun 2022 sebesar rp. 3.817.647.909.769,- (tiga triliun, delapan ratus tujuh belas miliar, enam ratus empat puluh tujuh juta, sembilan ratus sembilan ribu, tujuh ratus enam puluh sembilan rupiah)
Yang terdiri dari belanja operasi sebesar rp. 2.607.536.768.440,- (dua triliun, enam ratus tujuh miliar, lima ratus tiga puluh enam juta, tujuh ratus enam puluh delapan ribu, empat ratus empat puluh rupiah);
Belanja modal sebesar rp. 825.154.090.806,- (delapan ratus dua puluh lima miliar, seratus lima puluh empat juta, sembilan puluh ribu, delapan ratus enam rupiah);
Belanja tidak terduga sebesar rp. 9.508.656.098,- (sembilan miliar, lima ratus delapan juta, enam ratus lima puluh enam ribu, sembilan puluh delapan rupiah); dan Belanja transfer sebesar rp. 594.864.640.220,- (lima ratus sembilan puluh empat miliar, delapan ratus enam puluh empat juta, enam ratus empat puluh ribu, dua ratus dua puluh rupiah).
3. Dalam perubahan apbd tahun 2022, kiranya pemerintah provinsi dapat memprioritaskan sektor kesehatan, sosial, dan pendidikan, dimana sektor ini sangat berhubungan langsung dengan pelayanan dan pengembangan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam mendukung pemulihan ekonomi di masa pandemi covid-19.
4. Penambahan anggaran untuk dinas sosial yang semula dalam angka pencapaian rancangan perubahan kua dan ppas tahun anggaran 2022 mengalami penurunan. Bantuan sosial lebih diperhatikan dan anggaran untuk program pengobatan lansia ditambahkan kembali.
5. Pembinaan dan pengembangan sumber daya untuk para atlet sulawesi utara, serta pemberian bantuan seragam dan alat-alat olahraga sebagai penunjang prestasi atlet dalam membawa nama daerah.
Dan kesepakatan-kesepakatan lain sebagaimana hasil rapat pembahasan kua dan ppas perubahan apbd provinsi sulawesi utara tahun anggaran 2022 yang tertuang dalam notulen rapat.
“Hasil pembahasan Banggar dan TAPD Sulut, menjadi dasar dalam penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD Perubahan TA 2022. Kebijakan umum APBD dan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah mendapat persetujuan bersama,”ujarnya dalam rapat paripurna, Jumat (16/09/22).
(dvd)#